A.
Pengertian Kata Penghubung
Kata penghubung disebut juga konjungsi atau kata sambung, yang berarti
kata tugas yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat: kata dengan
kata, frasa dengan frasa, atau klausa dengan klausa (Hasan Alwi, dkk., 2003:
296). Dalam pengertian lainnya, konjungsi adalah kategori yang berfungsi untuk
meluaskan satuan yang lain dalam konstruksi hipotaktis, dan selalu
menghubungkan dua satuan lain atau lebih dalam konstruksi (Harimurti, 2007:
102).