(1) Kata Benda
Kata benda
adalah semua kata yang dapat diterangkan dengan menambahkan yang + kata
sifat (Keraf, 1991:58). Misalnya jalan yang bagus, dan pelayanan
yang memuaskan. Selain itu, kata benda juga dapat diawali dengan kata bukan
tetapi tidak bisa diawali dengan kata tidak.
Kata benda
dapat berupa kata benda dasar dan kata benda turunan. Kata benda dasar
merupakan kata benda yang berupa kata dasar atau kata benda yang tidak
berimbuhan, contohnya rumah dan murid. Sedangkan kata benda
turunan berupa (1) kata benda yang berimbuhan, contohnya penyiar dan bendungan;
(2) kata benda dengan bentuk reduplikasi, misalnya rumah-rumah, dan buku-buku;
serta (3) kata benda majemuk, contohnya sapu tangan dan minyak goreng.
(2) Kata Ganti
Kata ganti
adalah kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda yang menyatakan orang
untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu. Misalnya murid dapat
diganti dengan kata ganti dia, atau ia. Keterangan lebih lanjut
tentang kata ganti dapat dilihat pada tabel 2.1 di bawah ini.
Tabel 2.1 Kata Ganti
Orang
|
Tunggal
|
Jamak
|
I
II
III
|
Aku, daku, ku-, -ku,
Engkau, kamu, kau-,
-mu, anda
Ia, dia, -nya, beliau
|
Kami (eksklusif), kita (inklusif)
Kamu sekalian, anda sekalian
Mereka
|
Sumber: Keraf (1991:62)
Berdasarkan
bagan di atas, kami dan kita sama-sama berfungsi sebagai kata
ganti orang pertama jamak. Bedanya, kami bersifat eksklusif, sedangkan kita
bersifat inklusif. Kami bersifat ekslusif artinya pronomina itu
mencakup pembicara dan orang lain di pihaknya tetapi tidak mencakup orang lain
di pihak pendengar. Sebaliknya, kita bersifat inklusif artinya pronomina
itu tidak saja mencakup pembicara dan orang lain di pihaknya tetapi juga orang
lain di pihak pendengar (Alwi, 2003:252)
(3) Kata Kerja
Kata kerja
adalah kata-kata yang menyatakan perbuatan atau tindakan. Semua kata yang
mengandung imbuhan me-, ber-, di-, kan-, dan -i atau
penggabungannya termasuk dalam kata kerja. Tetapi ada juga kata kerja yang
tidak mengandung bentuk imbuhan di atas, karena merupakan bentuk kata dasar,
misalnya tidur, bangun, mandi, datang, pulang, dan sebagainya.
Segala macam
kata kerja mempunyai suatu kesamaan, baik yang memiliki imbuhan ataupun tidak.
Kesamaan tersebut merupakan ciri utama kata kerja, yaitu dapat diperluas dengan
“dengan + kata sifat”, misalnya belajar dengan rajin.
(4) Kata Sifat
Kata sifat
merupakan kata yang menyatakan sifat atau keadaan dari suatu nomina (kata
benda) atau suatu pronominal (kata ganti) (Keraf, 1991:88). Misalnya tinggi,
mahal, baik, dan rajin. Semua kata sifat dalam Bahasa Indonesia
dapat mengambil bentuk se + reduplikasi kata dasar + nya, serta
dapat diperluas dengan paling, lebih, dan sekali, misalnya paling
cepat, lebih cepat, dan cepat sekali.
(5) Kata Sapaan
Kata sapaan
adalah kata-kata yang digunakan untuk menyapa, menegur, atau menyebut orang
kedua, atau orang yang diajak bicara (Chaer, 2006:107). Kata sapaan menggunakan
kata-kata dari perbendaharaan kata nama diri dan kata nama perkerabatan.
Kata sapaan
dalam bentuk nama diri dapat digunakan dalam bentuk utuh seperti Tina,
Hasan, dan Asti, dapat pula digunakan dalam bentuk singkatnya,
seperti Tin, San, dan As. Begitu juga dengan nama perkerabatan.
Bentuk utuh dan bentuk singkat dari nama perkerabatan dapat dipakai, misalnya Pak
dari bentuk utuh Bapak, Dik dari bentuk utuh adik, dan Bu dari
bentuk utuh Ibu.
(6) Kata Penunjuk
Kata penunjuk
adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan suatu benda. Chaer (2006:110)
membagi kata penunjuk memjadi dua yaitu ini dan itu. Kata
penunjuk ini digunakan untuk menunjuk suatu benda yang letaknya relatif
dekat dari pembicara, sedangkan kata penunjuk itu digunakan untuk untuk
menunjuk benda yang letaknya relatif jauh dari pembicara.
(7) Kata Bilangan
Kata bilangan
adalah kata yang menunjukkan nomor, urutan atau himpunan. Menurut bentuk dan
fungsinya, kata bilangan dibagi menjadi kata bilangan utama dan kata bilangan
tingkat (Chaer, 2006:113). Kata bilangan utama seperti satu, dua, tiga,
empat, dan seterusnya. Sedangkan kata bilangan tingkat seperti pertama,
kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya.
(8) Kata Penyangkal
Kata penyangkal
merupakan kata yang digunakan untuk menyangkal atau mengingkari suatu hal atau
suatu peristiwa. Chaer (2006:119) menyatakan bahwa kata penyangkal yang ada
dalam Bahasa Indonesia yaitu kata tidak atau tak, tiada, bukan, dan
tanpa.
(9) Kata Depan
Kata depan
adalah kata yang digunakan di depan kata benda untuk merangkai kata
benda tersebut dengan bagian kalimat lain. Chaer (2006:122) membagi kata depat
berdasarkan fungsinya, yaitu kata depan yang menyatakan (1) tempat berada,
yaitu di, pada, dalam, atas, dan antara; (2) arah asal, yaitu dari;
(3) arah tujuan, yaitu ke, kepada, akan, dan terhadap; (4)
pelaku, yaitu oleh; (5) alat, yaitu dengan, dan berkat;
(6) perbandingan, yaitu daripada; (7) hal atau masalah, yaitu tentang
dan mengenai; (8) akibat, yaitu hingga dan sampai; (9)
tujuan, yaitu untuk, buat, guna, dan bagi.
(10) Kata Penghubung
Kata penghubung
merupakan kata yang berfungsi untuk menghubungkan kata dengan kata, klausa
dengan klausa, atau kalimat dengan kalimat. Berdasarkan fungsinya, kata penghubung
dibedakan menjadi dua macam yaitu (1) kata penghubung yang menghubungkan kata,
klausa, atau kalimat yang kedudukannya sederajat atau setara; dan (2) kata
penghubung yang menghubungkan klausa dengan klausa yang kedudukannya
bertingkat.
Kata penghubung yang menghubungkan kata, klausa, atau kalimat yang
kedudukannya sederajat atau setara dibedakan menjadi kata penghubung yang (1)
menggabungkan biasa, yaitu dan, dengan, serta; (2) menggabungkan
memilih, yaitu atau; (3) menggabungkan mempertentangkan, yaitu tetapi,
namun, sedangkan, dan sebaliknya; (4) menggabungkan membetulkan,
yaitu kata penghubung melainkan dan hanya; (5) menggabungkan
menegaskan, yaitu bahkan, malah (malahan), lagipula, apalagi, dan jangankan;
(6) menggabungkan membatasi, yaitu kecuali, hanya; (7) menggabungkan
mengurutkan, yaitu lalu, kemudian, selanjutnya; (8) menggabungkan
menyamakan, yaitu yakni, yaitu, bahwa, adalah, ialah; dan (9)
menggabungkan menyimpulkan, yaitu jadi, karena itu, oleh sebab itu.
Kata
penghubung yang menghubungkan klausa dengan klausa yang kedudukannya bertingkat
dibagi menjadi kata penghubung yang menggabungkan (1) menyatakan sebab, yaitu sebab,
karena; (2) menyatakan syarat, yaitu kalau, jikalau, jika, bila,
apabila, asal; (3) menyatakan tujuan, yaitu agar, supaya; (4)
menyuatakan waktu, yaitu ketika, sewaktu, sebelum, sesudah, tatkala; (5)
menyatakan akibat sampai, hingga, sehingga; (6) menyatakan sasaran,
yaitu untuk, guna; (7) menyatakan perbandingan, yaitu seperti,
sebagai, laksana; (8) menyatakan tempat, yaitu kata penghubung tempat.
(11) Kata Keterangan
Kata keterangan
merupakan kata yang memberi penjelasan pada kalimat atau bagian kalimat lain.
Kata keterangan dibagi menjadi dua, yaitu kata keterangan yang menyatakan
seluruh kalimat, dan kata keterangan yang menyatakan unsur kalimat (Chaer,
2006:162-163).
Kata keterangan
yang menerangkan keseluruhan kalimat mempunyai empat fungsi. Fungsi-fungsi
tersebut antara lain (1) kepastian, yaitu memang, pasti, tentu; (2)
keraguan atau kesangsian, yaitu barangkali, mungkin, kiranya, rasanya,
agaknya, rupanya; (3) harapan, yaitu semoga, moga-moga, mudah-mudahan,
hendaknya; dan (4) frekuensi, yaitu seringkali, sesekali, sekali-kali,
acapkali, jarang.
Kata keterangan
yang menerangkan unsur kalimat berfungsi untuk menyatakan (1) waktu, yaitu sudah,
telah, sedang, lagi, tengah, akan, belum, masih, baru, pernah, sempat; (2)
sikap batin, yaitu ingin, mau, hendak, suka, segan; (3) perkenan, yaitu
boleh, wajib, mesti, harus, jangan, dilarang; (4) frekuensi, yaitu jarang,
sering, sekali, dua kali; (5) kualitas, yaitu sangat, amat, sekali,
lebih paling, kurang, cukup; (6) kuantitas dan jumlah, yaitu banyak,
sedikit, kurang, cukup, semua, beberapa, seluruh, sejumlah, sebagian, separuh,
kira-kira, sekitar, kurang lebih, para, kaum; (7) penyangkalan, yaitu tidak,
tak, tiada, bukan; dan (8) pembatasan, yaitu hanya, cuma.
(12) Kata Tanya
Kata tanya
merupakan kata yang digunakan sebagai pembantu dalam kalimat tanya, yang
menanyakan tentang benda, orang, atau keadaan. Keraf (1992:68) menyatakan bahwa
kata tanya asli dalam Bahasa Indonesia adalah (1) apa, untuk menanyakan
benda; (2) siapa, untuk menyakan orang, dan (3) mana untuk
menanyakan pilihan.
Ketiga kata
tanya tersebut dapat dgabungkan dengan bermacam-macam kata depan, seperti dengan
apa, dengan siapa, dari mana, untuk apa, untuk siapa, ke mana, buat apa, buat
siapa, kepada siapa, dari apa, dan dari siapa. Adapula kata tanya
lain yang bukan menanyakan orang atau benda, melainkan menanyakan keadaan atau
perihal, seperti mengapa, bilamana, berapa, kenapa, dan bagaimana.
(13) Kata Seru
Kata seru
merupakan kata yang digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Ada dua macam kata
seru bila dilihat dari strukturnya yaitu kata seru yang berupa kata-kata
singkat dan kata seru yang berupa kata-kata biasa (Chaer, 2006:193). Kata seru
yang berupa kata-kata singkat misalnya wah, cih, hai, o, oh, nah, ha, dan
hah. Sedangkan kata seru yang berupa kata-kata biasa seperti aduh,
celaka, gila, kasihan, dan ya ampun, serta kata serapan astaga,
masya Allah, Alhamdulillah, dan sebagainya.
(14) Kata Sandang
Chaer
(2006:193) menyatakan bahwa kata sandang yang ada dalam Bahasa Indonesia adalah
si, dan sang. Kata sandang si digunakan di depan kata nama
diri, kata nama perkerabatan, dan kata sifat, contohnya si Hasan, si adik, dan
si gendut. Sedangkan kata sandang sang berfungsi untuk
mengagungkan dan digunakan di depan nama tokoh pahlawan, nama tokoh cerita,
atau nama sesuatu yang dihormati, misalnya Sang Mahaputra, Sang kancil, Sang
merah putih.
(15) Partikel
Penegas
Partikel
penegas merupakan morfem yang digunakan untuk menegaskan (Chaer, 2006:194).
Partikel penegas dalam Bahasa Indonesia adalah -kah, -tah, -lah, -pun, dan
-ter.
Sumber : http://rizardian.blogspot.com/2012/10/kelas-kata.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar